BPJS merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia. Sebuah keniscayaan bagi kita khususnya tenaga kesehatan untuk mendukung program ini. Aslinya program ini adalah program cross-subsidi, dari peserta pembayar premi yang tidak sakit, memberikan subsidi preminya kepada peserta lain pembayar premi maupun tidak bayar premi yang sakit. Namun karena banyaknya jumlah pasien yang harus dicover, maka ketika dana kapitasi turun ke fasilitas kesehatan menjadi kecil, terlebih lagi Faskes gigi, dana kapitasinya adalah 2000 rupiah per pasien.

 

Artikel terkait : Bentuk Bisnis Dokter Gigi

 

Terkadang Faskes pemerintah tidak cukup mempunyai kapasitas untuk melayani semua pasien BPJS. Karena itu klinik gigi sebagai lembaga swasta yang melayani kesehatan gigi, harus juga bisa mendukung program pemerintah. Klinik gigi swasta merupakan sebuah kegiatan usaha yang mencari keuntungan, untuk itu ketika sebuah klinik gigi menyediakan layanan BPJS, faktor keuangan ini harus menjadi pertimbangan utama, yaitu jangan sampai klinik gigi mengalami kerugian. 

 

Artikel terkait : Business Basics for Dentists

 

Skala Ekonomi

Skala ekonomi adalah menurunnya unit cost sebuah layanan klinik gigi karena bertambah besarnya jumlah pelayanan. Cara menurunkan unit cost pada klinik gigi adalah dengan mendatangkan lebih banyak lagi pasien umum (non-BPJS) ke klinik gigi. Ketika kapasitas sebuah dental unit sudah maksimal, maka langkah selanjutnya adalah dengan menambah jumlah dental unit, dengan begitu kapasitas sebuah klinik gigi akan bertambah banyak.

 

Artikel terkait : Menyiapkan Anggaran untuk Startup Klinik Gigi

 

Unit cost dibentuk oleh biaya-biaya yang dikeluarkan oleh sebuah klinik gigi guna memberikan layanan-layanan baik layanan umum maupun layanan BPJS. Cara lain menurunkan unit cost adalah dengan meminimalkan biaya-biaya pembentuk unit cost, seperti harga dental unit, harga alat dan bahan, sewa tempat dan overhead klinik gigi.

 

Artikel terkait : Menentukan Pasien Ideal pada Klinik Gigi

 

Unit Cost Layanan BPJS 

Bagi klinik gigi yang akan menyediakan layanan BPJS, sebaiknya menghitung unit cost semua layanan yang ada. Sehingga dapat diketahui unit cost untuk masing-masing layanan yang disediakan di klinik giginya. Lalu masing-masing unit cost layanan BPJS tadi dikurangi dengan fee dokter pada pasien umum, sehingga didapatkan unit cost layanan BPJS tanpa ada fee dokter, karena fee dokter akan dihitung terpisah.

 

Artikel terkait : Menentukan tarif klinik gigi

 

Unit cost setiap klinik gigi itu berbeda-beda, tergantung dari biaya sewa, jenis dental unit, biaya alat dan bahan, juga fee dokter pada setiap layanan umum. Dalam tindakan medis, layanan BPJS mencakup cabut gigi, tambal gigi, cabut gigi sulung dan pembersihan karang gigi. Semua layanan ini dihitung unit cost nya sebagai patokan ketika sebuah klinik gigi menghitung jumlah kapitasi minimum yang bisa terima pada klinik giginya.

 

 

Artikel terkait : Bisnis Klinik Gigi adalah Bisnis Lokal

 

Setelah mendapatkan unit cost untuk semua layanan BPJS yang disediakan oleh klinik gigi tersebut, maka diambil rata-rata unit cost tersebut yang akan diambil sebagai patokan unit cost semua layanan BPJS di klinik gigi tersebut. Unit cost patokan ini yang akan digunakan untuk simulasi biaya operasional ketika sebuah klinik gigi akan menyediakan pelayanan BPJS.

 

Artikel terkait : Business Plan Klinik Gigi 

 

Kapitasi BPJS

Karena BPJS menerapkan sistem pembayaran terhadap jumlah pasien terdaftar (kapitasi), dan pasien yang datang ke klinik menurut riset kebanyakan sekitar 25%, maka inilah celah yang harus dimanfaatkan dengan jeli dan matang oleh pemilik klinik gigi. Dengan perhitungan tidak merugi (walaupun tidak ada untung), maka penerimaan klinik gigi atas pembayaran BPJS berdasarkan kapitasi haruslah menutup pelayanan pasien yang jumlahnya 25% dari kapitasi, dan juga menutup fee dokter yang melayani pasien BPJS tersebut. Jadi jumlah minimum pasien terdaftar di klinik gigi tersebut harus dihitung dengan cermat. 

 

Artikel terkait : Analisa SWOT pada Klinik Gigi (1) : Strength 

 

Misalkan kapitasi sebuah klinik gigi adalah 10000 pasien terdaftar. Dengan kapitasi 10000 pasien, maka klinik gigi tersebut akan mendapatkan biaya kapitasi setiap bulannya adalah 10000 pasien x Rp.2000 kapitasi per pasien = 20 jt rupiah. Misalkan setelah dihitung, rata-rata unit cost dari layanan-layanan klinik yang juga menjadi layanan BPJS adalah 75.000 (tidak termasuk fee dokter). Apabila diasumsikan fee dokter untuk BPJS berupa gaji tetap setiap bulan sebesar 2 jt rupiah. Biaya yang dapat diantisipasi untuk pasien BPJS yang dapat dilayani oleh klinik tersebut adalah 20 jt - 2 jt (fee dokter) adalah 18 jt. Sehingga, jumlah maksimal pasien BPJS yang dapat dilayani adalah 18 jt / 75 ribu = 240 orang pasien. Atau sekitar 2,4 %. Ini jauh dari hasil survey.

 

 

Artikel terkait : Siapkah kita memiliki bisnis klinik gigi sendiri?

 

Darimana ambil Keuntungan? 

Dengan contoh perhitungan seperti di atas, maka klinik gigi praktis tidak mendapatkan keuntungan dari penyediaan pelayanan BPJS tersebut. Secara langsung klinik gigi tersebut tidak mendapatkan keuntungan finansial dengan skema pelayanan BPJS tersebut, namun klinik gigi dapat memanfaatkan keadaan ini untuk mendapatkan keuntungan secara tidak langsung, yaitu :

 

Artikel terkait : Pendekatan Market Research pada Klinik Gigi

 

  1. Melakukan cross-selling.

Dengan datangnya 240 pasien BPJS ke klinik gigi, klinik gigi dapat menawarkan layanan lain yang disediakan di klinik gigi tersebut yang tidak ditanggung oleh BPJS. Dengan ini klinik gigi tidak perlu repot-repot melakukan marketing di luar klinik, yang harus dilakukan adalah membangun komunikasi yang baik dengan para pasien BPJS yang datang ke klinik, untuk dapat membeli layanan gigi lainnya yang tidak ditanggung oleh BPJS.

 

Artikel terkait : Wajarkah overhead bisnis klinik gigi kita?

 

  1. Bekerjasama dengan Faskes Klinik Umum yang tidak mempunyai unit gigi.

Klinik umum yang melayani BPJS mendapatkan kapitasi yang lebih besar daripada klinik gigi, yaitu Rp.8000 per pasien. Dengan kerjasama klinik gigi dengan klinik umum, maka klinik umum dapat mengirimkan pasien-pasien BPJS nya ke klinik gigi tersebut. Klinik gigi dengan negosiasi harus mendapatkan biaya per pasien BPJS sebesar unit cost ditambah profit. Misalkan unit cost BPJS di klinik tersebut adalah Rp.75 ribu, direncanakan profit per pasien BPJS adalah Rp.25 ribu, maka setiap pasien BPJS dari klinik umum akan ditagih Rp.100 ribu per pasien oleh klinik gigi.

 

Penulis :

Rizki Salamun

Business Consultant – Alumnisix Dental

Founder – bisnisklinikgigi.com

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Comments powered by CComment