Pemilihan tempat merupakan hal yang pertama kali harus dipikirkan oleh seorang dokter gigi ketika partama kali akan membangun bisnis praktek giginya. Hal ini merupakan antitesis dari kebanyakan praktek dokter gigi yang ada sekarang ini, praktek didirikan karena tempat untuk membuka praktek gigi sudah tersedia sebelumnya, seperti ruang kosong di rumah, garasi kosong yang dapat direnovasi, ruko kosong milik keluarga atau kerabat yang masih kosong.

Karakteristik tempat praktek dokter gigi

Pada saat membangun bisnis praktek gigi, itu adalah langkah awal seorang dokter gigi masuk ke dalam dunia bisnis, khususnya bisnis dalam bidang pelayanan kesehatan gigi. Selanjutnya praktek dokter gigi ini akan berkembang menjadi klinik gigi, mungkin akan berkembang lagi menjadi klinik gigi spesialis. Karena itu lokasi merupakan sebuah hal yang harus dipersiapkan secara matang.

Tempat praktek dokter gigi secara umum tidak memerlukan sebuah tempat yang besar. Hanya memerlukan sebuah ruang tunggu dengan kapasitas 5 sampai 7 orang yang cukup nyaman, ruang praktek dokter gigi yang mencakup tempat penyimpanan peralatan, bahan dan juga fasilitas pembersihan peralatan. Dengan kebutuhan seperti ini, maka sebuah rumah kecil, atau ruko 1 lantai, bisa dijadikan tempat praktek dokter gigi.

 

Artikel terkait : Business Basics for Dentists

 

Banyak praktek dokter gigi dibuat di pinggir jalan raya, namun tidak mempunyai fasilitas parkir mobil, karena di beberapa tempat, parkir mobil di pinggir jalan tidak dibolehkan. Ada juga praktek dokter gigi dibuat di rumah yang terletak di dalam perumahan. Apabila tempat parkir sudah tidak memungkinkan di depan rumah yang menjadi tempat parkir dokter gigi, maka akhirnya pasien parkir di depan rumah tetangga tempat praktek, hal ini akan menganggu tetangga tersebut, karena mungkin tamunya tetangga tersebut yang tidak bisa parkir.

 

Artikel terkait : Membangun Bisnis Praktek Dokter Gigi (1) : Persiapan Mental

 

Lokasi praktek dokter gigi

Lokasi ideal untuk membangun sebuah bisnis praktek dokter gigi adalah yang terletak di pinggir jalan lingkungan, dan jalan tersebut digunakan hampir setiap hari oleh orang-orang yang bermukim di sekitar lokasi praktek dokter gigi tersebut. Jadi setiap hari orang-orang di lingkungan tersebut melewati dan memperhatikan keberadaan praktek dokter gigi tersebut. Pengertian jalan lingkungan disini adalah jalan dimana pengguna jalan menjalankan kendaraannya (baik motor dan mobil) dengan kecepatan yang masih bisa membuat mereka membaca papan praktek beserta jadwal praktek.

Tidak disarankan untuk membuka praktek dokter gigi di dalam perumahan atau perkampungan, karena agak sulit untuk bisa menyediakan space parkir yang cukup. Kecuali rumah yang dijadikan tempat praktek mempunyai carport yang bisa dipakai parkir pasien, dan juga pinggiran jalan di depan tempat praktek bisa dipakai untuk parkir pasien, sehingga pasien tidak parkir di depan rumah tetangga.

 

 

Artikel terkait : Membangun Bisnis Praktek Dokter Gigi (2) : Full-time or part-time

 

Tidak dekat dengan tempat praktek gigi lainnya

Tempat praktek ini sebaiknya jauh dengan tempat praktek dokter gigi lainnya, sehingga tidak membingungkan pasien yang akan datang ke klinik kita. Apabila berada di pinggir jalan, maka usahakan dalam rentang 500 meter sebelum dan sesudah tempat praktek, tidak terdapat praktek gigi lain. Hal ini untuk membantu pasien menemukan tempat praktek dengan mudah.

Bisa dibayangkan apabila ada 5 buah tempat praktek dokter gigi yang lokasinya berada dalam satu bidang jalan, maka ini akan menyulitkan pasien menemukan klinik gigi kita, apalagi semua papan praktek bergaya sama.

 

 

Signage yang jelas

Signage yang paling umum untuk praktek dokter gigi adalah papan praktek dokter gigi standar yang berwarna putih dengan tulisan hitam. Untuk beberapa daerah di Indonesia, ini adalah signage maksimal yang diijinkan oleh organisasi profesi dokter gigi daerah tersebut. Namun untuk daerah lain, aturan ini agak longgar, sehingga bisa membuat signage selain papan praktek dokter gigi yang lebih menarik.

Signange ini harus terletak persis di pinggir jalan, selain juga berada di tempat praktek. Signage ini harus terlihat jelas dari kedua arah jalan. Apabila regulasi memungkin kan, signage dibuat dengan neon box, atau papan praktek standar diberi lampu.

 

Artikel terkait : Visi dan Misi Klinik Gigi

 

Apabila tempat parktek terletak di dalam perumahan, tetap signage harus ada di pinggir jalan utama, untuk mengarahkan ke dalam komplek perumahan, dan juga berada di persimpangan di dalam perumahan untuk mengarahkan ke tempat praktek dokter gigi. Jadi fungsi signage yang dipinggir jalan adalah untuk meningkatkan awarenes pasien akan keberadaan klinik kita, juga berfungsi sebagai pengarah pasien menuju tempat praktek yang ada di dalam perumahan.

Comments powered by CComment